Ketua Forum Wartawan Solid atau FWS Kabupaten Lebak, Aji Rosyad/Chanel Banten LEBAK – Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Kabupaten Lebak, Banten Aji Rosyad menyayangkan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memanfaatkan ruang hak jawabnya secara utuh dalam dugaan pasoakan listrik ke tambang ilegal.
“Sikap bungkam PLN atas kasus itu, mengindikasikan sedang menutupi adanya borok,” ucap Aji Rosyad pada, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurutnya, sejauh ini wartawan dalam memberitakan persoalan itu dinilai sudah berimbang sesuai kode etik jurnalistik. Namun pihak PLN sendiri yang tidak memanfaatkan ruang hak jawabnya secara utuh.
“Dikonfirmasi wartawan jawabanya mencla-mencle. Jangan balik menyudutkan wartawan tidak berimbang dalam menayangkan sebuah produk berita,” ucapnya.
Ia membeber, aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyana, Kecamatan Cihara diduga mendapatkan pasokan listrik dari oknum PLN.
Kasus itu mencuat setelah adanya insiden seorang penambang bernama Uci, warga Desa Cidahu meninggal dunia akibat tewas tersengat listrik pada 31 Juli 2025 saat bekerja di salah satu lubang tambang.
“Disini justru wartawan sedang bekerja mengungkap kebenaran,” ucapnya.
Tapi saat dikonfirmasi wartawan pihak PLN UP3 Banten, Ikbar Nugraha dari bagian umum, keuangan, dan komunikasi hanya menyampaikan klarifikasi dengan penjelasan yang secuil.
“Tak ada upaya pihak PLN UP3 Banten memberikan penjelasan terperinci ke wartawan,” ucapnya.
Pada 1 Agustus 2025, wartanan kembali berupaya memenuhi kerja jurnalistiknya sebagaimana diatur dalam kode etik dengan mendatangi kantor PLN UID Banten di Jalan Sudirman, Kota Tangerang.
“Tapi apa yang kami dapat. Kami hanya dapat pesan dari seorang Satpam bernama Herman kalau itu wilayah Lebak, jadi kami diminta tanggapan ke Manager UP3 Banten saja,” ucapnya.
Editor: Galuh Malpiana
Tidak ada komentar