KAWASAN Waduk Karian di Kabupaten Lebak saat ini menjadi daya tarik destinasi wisata. Hampir setiap hari bendungan terbesar ke 3 (tiga) di Indonesia itu, selalu ramai dikunjungi wisatawan.
Namun dibalik eksotisme keindahan waduk yang menenggelamkan 2 (dua) kampung di kecamatan Sajira dan Cimarga itu, masih menyisakan kesedihan bagi warga yang rumahnya terkena pembebasan lahan.
Baca juga: Selama Tanah di Mekarsari Dieksploitasi, Jalan Selalu Dirasa Seperti ‘Neraka”
Cerita warga yang rumahnya belum mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan waduk Karian, seperti yang terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 12 menit yang diunggah kanal Youtube Topik Banten, Senin 25 Maret 2024.
Dalam video itu, tampak beberapa orang menggunakan sebuah perahu melihat rumah yang sudah tenggelam oleh air bendungan Karian.
Narator dalam video itu, tampak menjelaskan bahwa beberapa rumah di Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira yang sudah terendam air bendungan Karian belum dibayar oleh pemerintah.
“Rumah masyarakat bisa dilihat sudah terendam, namun sayang sekali masih banyak masyarakat tanahnya yang belum dibayar oleh pemerintah,” ujar narator dalam video tersebut dikutip Chanel Banten, Senin 25 Maret 2024.
“Sebagai solusi masyarakat terpaksa berhutang untuk membangun rumah mereka yang baru, dengan resiko utang itu dibayar dengan bunga yang pastinya cukup besar. Makanya ketika pemerintah membayar, maka akan habis uang masyarakat ini untuk membayar bunga utang,” ujar narator.
Dalam video itu, terlihat beberapa rumah yang sudah tengelam, yang terlihat hanya bagian atap rumah. Narator juga mewawancara beberapa warga sekitar di perahu tersebut soal kabar belum dibayarnya uang ganti rugi sejumlah warga terdampak pembebasan lahan bendungan waduk Karian oleh pemerintah.
“Soal informasi banyak warga pemilik lahan yang belum dibayar pemerintah itu benar. Mungkin ada 5 rumah warga lagi yang dibayar. Karena rumahnya sudah terendam, mereka bikin rumah baru tapi uangnya dapat berhutang,” kata Odon dalam video tersebut.
Baca juga: BPBD Lebak Beberkan Problem Relokasi Penyintas Banjir 2020 yang Tak Kunjung Selesai
“Karena berutang bayarnya harus ada bunga. Malah yang saya denger bunganya ada yang sampai 100 persen, kalau pinjamnya misalkan pinjam Rp 100juta bayarnya jadi Rp 200 juta,” kata Odon.
Harapan warga, kata Odong, pemerintah bisa segera membayarkan uang ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Sebab, kasihan warga hingga saat ini masih terlilit utang yang bunganya tentu akan terus berjalan.
“Kasian warga kalau tidak segera dibayar uang pembebasan lahannya, mereka akan terlilit utang,” katanya.
Dengan menggunakan sebuah perahu, terlihat mereka mengelilingi bendungan Karian menyaksikan rumah-rumah warga yang sudah terendam.
Reporter: Galuh Malpiana