Program PNPM Simpan Pinjam di Kecamatan Gunungkencana Diduga Bermasalah

Ilustrasi korupsi PNPM

CHANEL BANTEN – Program PNPM Simpan Pinjam di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diduga bermasalah. 


Pasalnya, meski tahun 2014 PNPM Simpan Pinjam terhenti. Namun simpan pinjam masih berjalan, bahkan di tahun 2020 masih tetap direalisasikan.


Salah seorang sumber yang namanya minta dirahasiakan menyebut, bahwa simpan pinjam PNPM Kecamatan Gunungkencana masih berjalan. 


“Kalaupun setelah tahun 2014 ada pencairan, itu harus melalui tim verifikasi dari petugas BP-UPK. Sementara BP-UPK bertugas untuk melakukan pengawasan,” kata sumber, Jumat 24 Februari 2023.

Selain itu, tanggung jawab BP-UPK sehari hari juga melakukan pemeriksaan dan evaulasi transaksi, bukti transaksi, dokumen, pengelolaan keuangan dan pinjaman yang di kelola oleh UPK.

Termasuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan UPK pada prinsif mekanisme pada PNPM PNPM mandiri perdesaan.

Baca juga: Sertijab Kasi Intelijen Kejari Lebak, Rans Fismi Pasaribu Diganti Andi Indra


“Saya tidak pernah merasa di libatkatkan apalagi menandatangani pencairan peminjam, bahkan berkas berkasnya saja sudah hilang,” ujarnya

Masih, kata sumber, menyinggung masalah lahan yang dulu dibeli oleh UPK untuk kantor Sekretariat UPK seluas 1000 meter, kini statusnya tidak jelas. Bahkan ia mendapatkan informasi lahan tersebut sudah ada AJB-nya.


Sementara, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) UPK Kecamatan Gunung, Pei mengatakan, mengenai simpan pinjam sudah sesuai aturan dan masalah lahan UPK seluas 1000 meter itu masih ada. 


“Jika mungkin selama pelaksanaan ada kekurangan dalam adminitrsi bisa saja namanya juga pekerjaan,” ujar Pei dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.


(Cecep Casmadi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *