Target Pajak Daerah Tahun 2023 Rp 157,2 Miliar, Bapenda Lebak Optimistis Tercapai

CHANEL BANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp 157,2 miliar.

Kepala Bapenda Lebak, Dody Irawan mengaku, optimistis target tersebut bisa tercapai. Mengingat, pada tahun lalu target sebesar Rp 167, 6 Miliar atau 106,12 persen bisa tercapai.

“Kami optimistis, di akhir tahun target pendapatan pajak daerah bisa direlisasikan hingga 100 persen bahkan surplus,” kata mantan Kepala Diskominfo Lebak tersebut, Kamis 2 Februari 2023.

Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Lebak, Deri Derawan menambahkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan koordinasi yang baik para wajib pajak.

Ia menjelaskan, target Pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp157,2 Miliar itu berasal dari belasan jenis pajak, terbesar disumbang dari sektor pajak bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar. Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp42 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar Rp32 miliar.

Baca juga: Awal Februari 2023, Wisata Sejarah Watertoren di Lebak Dibuka, Pengujung Tak Dipungut Biaya

Pihaknya juga terus berupaya melakukan optimalisasi dengan melakukan pengawasan ketat wajib pajak dan bekerjasama (sinergitas) antara pemerintah pusat dan Kabupaten Lebak dalam pertukaran Data Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

“Tentunya, profiling wajib pajak daerah secara bertahap dalam rangka penguatan data base pajak daerah bertujuan untuk analisis potensi pajak daerah,” katanya.

Di tahun ini beberapa rencana tindak lanjut telah disusun Bapenda Lebak di antaranya memperkuat pelayanan pajak, memperkuat instens dan eksten, melakukan penilaian objek non standar dan khusus.

“Kita juga akan meng optimalisasi penagihan piutang pajak daerah dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak.

(Cecep Casmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *