Kerap Parkir Sembarangan, Dishub Pandeglang Tertibkan Kendaraan Barang di Depan Terminal Kadubanen

CHANEL BANTEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, melakukan penertiban kendaraan barang maupun kendaraan sumbu tiga di depan Terminal Kadubanen, Selasa 22 Nopember 2022.

Dalam penertiban kendaraan barang dan kendaraan sumbu tiga tersebut melibatkan bersama UPT Pekerjaan Umum Banten (PU Banten) lantaran banyaknya aduan terkait sarana prasarana mengakibatkan jalan yang rusak.

Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut melakukan penertiban kendaraan barang dan kendaraan sumbu tiga, kemudian pengujian kendaraan secara langsung.

“Jadi berkaitan dengan kendaraan barang yang memang over load dan over dimensi, selain itu memang banyak kendaraan sumbu tiga yang banyak masuk ke wilayah Pandeglang,” kata Yat Hidayat.

Baca juga: Revitalisasi Drainase Tak Berpengaruh, Faktanya Jalan Raya Pasar Pandeglang Tetap Banjir

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pembinaan keselamatan lalu lintas, kelayakan kendaraan, seperti KIR Blue elektronik.

“Kita banyak mendapatkan pengaduan kendaraan barang maupun sumbu tiga yang parkir sembarang. Sehingga dilakukan penertiban,” ujarnya.

Yat Hidayat beharap, dengan penertiban tersebut pengendara sumbu tiga maupun kendaraan barang agar tertib berlalu lintas dan gunakan kendaraan yang layak jalan.

“Kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum agar tertib berlalu lintas, selain itu menjaga keamanan dan jangan sampai membawa kendaraan yang tidak layak jalan. Jangan sampai membahayakan kendaraan lain,” harapnya.

(Agus Wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar