CHANEL BANTEN – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang tergabung dalam Kolaborasi Antar Lembaga (KRL), berunjuk rasa di depan halaman kantor Dinas pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam aksi itu, massa menilai Dindik lemah dalam pengawasan soal program revitalisasi gedung SMP yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022.
Dalam orasinya, salah satu pengunjuk rasa, Ahmad Yani menyebut, di Kabupaten Lebak ada sebanyak 41 SMP yang melaksanakan kegiatan revitalisasi. Sebab, dari hasil investigasinya pengerjaannya diduga asal-asalan dengan menggunakan material yang bermutu rendah.
Baca juga: Kumala: Banjir di Lebak Selatan Bukan Siklus Alami, Perlu Kajian Strategis Tekait Lingkungan
“Dilapangan kami kerap menemukan pelaksana proyek memakai material yang tidak berkualitas atau tidak sesuai standar,” kata Yani.
Ia mencontohkan, salah satu penggunaan material yang kurang bermutu, yaitu semen yang kurang bagus dan tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hampir senada disampaikan, pengunjuk rasa lainnya, Johan. Ia menilai, buruknya pekerjaan revitalisasi SMP tahun 2022, dikarenakan lemahnya pengawasan.
“Seharusnya Dinsik segera monitoring dan mengevaluasi pekerjaan tersebut. Jika benar ada penggunaan material yang tidak sesuai, segera lakukan tindakan,” katanya.
(Galuh Malpiana)
Komentar
1 komentar