Soal Dugaan Pungutan BLT DD oleh Oknum RT, Kades Cilentung: Tak Ada Pungutan, Itu Hanya Salah Persepsi

CHANEL BANTEN – Pihak pemerintah desa (Pemdes) Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, meluruskan dugaan pungutan oleh oknum Rukun Tetangga (RT) pada penerima BLT DD.

Menurut Kepala desa (Kades) setempat, Karna, persoalan yang terjadi di desanya soal penyaluran BLT DD yang diakomodir oleh RT hanya mis komunikasi dan salah persepsi.

“Bukan pungutan, itu sih hanya insiatif parsitipasi saja dari para KPM. Tidak ada paksaan, KPM sukarela memberi partisipasi pada warga yang sama sekali tidak dapat bansos,” kata Karna, Senin 26 September 2022.

Baca juga: Meski Sudah Ditertibkan, PKL Tetap Saja Kembali Tempati Alun-alun Pandeglang

Timbulnya kesalahan persepsi, kata dia, mungkin karena uang parsitipasi dari KPM untuk warga yang tidak dapat Bansos dititipkan kepada RT.

“Nah disitu bisa salah persepsi, seolah RT mengakomodir meminta kepada KPM. Padahal tidak, RT hanya ketitipan saja dari KPM untuk diberikan pada warga yang tidak dapat Bansos,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap, kedepan tidak ada pengkolektifan semacam itu. Hal itu agar, tidak menimbulkan prasangka seperti ini, yang niatnya baik malah dipandang tidak baik.

“Saya tegaskan, semua yang terjadi itu hanya kesalah pahaman,” kata Karna.

Baca juga: Pencairan BLT DD di Desa Cilentung Diwarnai Pungli, Oknum RT Diduga Pungut Rp 300 Ribu Per KPM

Sebelumnya diberitakan, pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM) di Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, diduga diwarnai pungutan liar (pungli).

Oknum yang diduga melakukan pungli berdalih, jika uang yang dipungut pada setiap KPM sebesar Rp 300 ribu untuk disalurkan kepada warga yang belum menerima Bansos.

(Agus Wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar