CHANEL BANTEN – Pemprov Lampung terus berupaya menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Namun, upaya-upaya yang dilakukan tak jarang kerap terkendala permasalahan, salah satu adanya praktik-praktik pungutan liar (pungli).
“Permasalahan praktik pungli tak jarang menjadi kendala dalam pelayanan,” kata
Gubernur Arinal Djunaidi sosialisasi Peraturan Presiden Tentang Satgas Saber Pungli di Provinsi Lampung tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu 7 September 2022.
Oleh karenanya, Pemprov Lampung sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung.
Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas.
Sehingga, sambung dia, optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari perilaku koruptif.
Pemprov Lampung sejauh ini, telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya melalui Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/Sj Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Provinsi Lampung.
Baca juga: Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2022, Gubernur Lampung Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pemerintah daerah bersama KPK-RI juga melakukan upaya pencegahan korupsi terintegrasi melalui pendampingan Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Adapun Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2021 senilai 91,79.
“Pemprov juga menekankan pentingnya membangun persepsi publik secara positif, dan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas,” katanya.
(Galuh Malpiana)
1 komentar