Program RMU di Pandeglang, Poktan Srimukti Ngaku Belum Tahu Nilai Anggaran, Pembangunan Sudah Berjalan

Ilustrasi Rice Miling Unit. (Net)

CHANEL BANTEN – Pelaksanaan program Rice Miling Unit (RMU) bangunan dan mesin penggiling padi tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang, menyisakan pertanyaan.

Pasalnya, Kelompok Tani (Poktan) selaku penerima manfaat dan juga yang mengerjakan pembangunan itu, tidak mengetahui persis besaran nilai anggaran pembangunan tersebut.

Baca juga: Rokok Diduga Ilegal Tanpa Cukai Beredar Luas di Pandeglang, Aparat Diminta Bertindak

Menurut Informasi anggaran program itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DAK APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ketua Poktan Srimukti, Kana di Kampung Kiara, Desa Cikuya, Kecamata Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang misalnya. Ia mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran nilai anggaran pembangunan RMU.

“”Kalau anggaranya saya tidak tahu, saya baru menerima sekitar RP 125 Juta, untuk pembangunan gedungnya saja,” ucap Kana kepada Chanel Banten, Senin 6 September 2022 lalu.

Selain itu, Ia juga belum mendapatkan panduan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan spesifikasi gambar bangunan. Namun ia mengakui, saat ini sudah pembangunan dimulai berupa pemasangan besi habim.

“Kalau kerjanya baru 4 hari, namun hingga saat ini kami belum dideri panduan gambar bangunan untuk ukuran bangunan hanya di perintah sekian meter oleh pendamping,” katanya.

Baca juga: Meski Sudah Ditertibkan, PKL Tetap Saja Kembali Tempati Alun-alun Pandeglang

Papan informasi kegiatan proyek di lapangan juga diakui belum di pasang. Namun sudah dipesan oleh pihaknya di percetakan.

“Oh untuk papan informasi sudah di pesan Pak. Tapi belum di ambil,” ujarnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya meminta konfirmasi ke dinas terkait.

(Agus Wahyudi)