CHANEL BANTEN – Dewan Perwakilan Daerah Perkumpulan Anti Narkoba (DPD-Perank) Kabupaten Lebak, gencar mengkampanyekan pemberantasan narkoba dan obat terlarang di wilayah itu.
Ketua DPD Perank Lebak, R. Didi Arendi mengatakan, peredaran narkoba di kalangan anak muda kini sudah kian mengkhawatirkan. Tak kalang menghawatirkan salah satunya peredaran obat terlarang yang menyasar pelajar.
Baca juga: Berperan Lawan Peredaran Narkoba, Perank Lebak Raih Penghargaan P4GN dari BNNP Banten
“Peredaran narkoba maupun obat terlarang jenis G cukup menghawatirkan. Harus ada upaya pencegahan dan pemberantasan,” kata Didi, Jumat 22 Juli 2022.
Menurutnya, peredaran narkoba maupun obat terlarang akan merusak generasi bangsa. Karenanya, pengedar atau penjualnya harus ditindak. Sehingga, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas kesehatan dan aparat penegak hukum harus bergerak.
“Kami siap melawan peredaran narkoba dan obat terlarang. Karena itu merusak generasi bangsa. Kami prihatin karena peredaran obat terlarang belakangan diduga marak,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Milad Ke-71 Spensa Rangkasbitung, Nabil Jayabaya Beri Motivasi pada Ratusan Siswa
Hal senada disampaikan Dewan Penasehat DPD Perank, Moch. Nabil Jayabaya. Ia mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.
“Kita harus melindungi generasi muda. Karena, prihatin peredaran narkoba dan obat terlarang sudah menyasar kalangan anak muda,” ujarnya.
(Galuh Malpiana)
4 komentar