CHANEL BANTEN – Perkumpulan Anti Narkoba (Perank) Kabupaten Lebak, mendapatkan penghargaan Pencegahaan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
Penyerahan penghargaan bertepatan dengan seminar dan malam renungan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu 25 Juni 2022.
Baca juga: Penyegaran Roda Organisasi, LSM KPKB DPD Kabupaten Lebak Gelar Musda ke-3
Ketua DPD Perank Kabupaten Lebak, R. Didi Suharyadi menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas diberikannya penghargaan P4GN kepada Perank Kabupaten Lebak.
“Kami ucapkan terimakasih kepada BNNP yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami,” kata Didi Suharyadi kepada Chanel Banten, Sabtu 25 Juni 2022.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya Ketua BNP Kabupaten Lebak yang telah memberikan dukungan kepada Perank Lebak sebagai peran aktif sebagai penggiat anti Narkoba.
Baca juga: Jelang Muswil, MPC PP Lebak ‘Mantapkan’ Tufoksi Pengurus dan Anggota
“Ini berkat dukungan dan doa dari semua pihak. Memberantas narkoba adalah komitmen kita bersama,” kata Didi.
Selama ini, menurut dia, Perank Indonesia terus berupaya turut serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya ikut mensosialisasikan generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita aktif road show ke sekolah-sekolah mensosialisasikan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, salah satunya dikalangan pelajar. Terlebih, kalangan pelajar sejauh ini kerap menjadi sasaran peredaran narkoba,” katanya.
(Galuh Malpiana)
4 komentar