Pasca Penangkapan 2 Oknum Hakim, Seluruh Staff dan Pegawai PN Rangkasbitung di Tes Urine, Ini Hasilnya

CHANEL BANTEN – Pasca penangkapan 2 (dua) oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terjerat narkoba. Seluruh pegawai dan staff dilingkungan PN setempat dilakukan tes urine.

Pelaksanaan tes urine berlangsung di PN setempat, yang melibatkan sebanyak 43 orang staff dan pegawai, Kamis 9 Juni 2022.

Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Humas) PN Rangkasbitung, Muhamad Zakiudin mengatakan, upaya tes urine terhadap pegawai dan staff dilingkungan PN Rangkasbitung sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan dilingkungan PN Rangkasbitung.

“Tes urine ini juga sebagai upaya mengembalikan citra dan wibawa PN Rangkasbitung pasca penangkapan 2 oknum hakim,” kata Muhamad Zakiudin kepada Chanel Banten disela-sela acara tes urine.

Baca juga: Unjukrasa di PN Rangkasbitung, GOK Banten: Sanksi Berat 2 Oknum Hakim Terlibat Narkoba

Baca juga: Diduga Terjerat Narkoba, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN

Ia menjelaskan, kegiatan tes urine bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak.

“Sebetulnya tes urine ini diadakan setiap tahun, dan ini sudah menjadi agenda kegiatan dilingkungan kerja PN Rangkasbitung,” ujarnya.

Kegiatan rutin tes urine. Dikhawatirkan adanya pengembangan atau oknum lain yang menyalahgunakan narkoba. Pegawai dan staff PN yang dites urine sebanyak
43 orang. Karena alat tes urine ini cepat cara kerjanya, maka hasilnyapun bisa diketahui secara langsung.

“Hasil tes urine, hasilnya semua negatif,” katanya.

(Otang Sunarya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar