RDP dengan Dinkes, Komisi 3 DPRD Lebak Ungkap Sejumlah Persoalan Ini

CHANEL BANTEN – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu 9 Maret 2022.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3, Bambang SP tersebut, membahas terkait sejumlah persoalan kesehatan, diantaranya soal Instalasi pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Stunting.

Baca juga: Emak-emak di Lebak ‘Serbu’ OP Minyak Goreng, Per Orang Dijatah 2 Liter

“Ya dalam RDP ini kita mempertanyakan soal persoalan kesehatan di Kabupaten Lebak pada Dinkes, seperti soal IPAL di setiap Puskesmas dan juga soal persiapan stunting,” kata politisi partai Gerindra tersebut.

Berkaitan dengan persoalan IPAL di Puskesmas, Bambang mengatakan, Puskesmas yang kini diberi kepercayaan oleh pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara mandiri atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut mengurus pembuangan limbah B3 atau IPAL.

“Jadi anjuran Dinkes, setiap Puskesmas diwajibkan menggunakan IPAL. Yang jadi soal, Puskesmas kebanyakan mengeluh, sepeti BLUD Mandala, sulit untuk menerapkan itu,” katanya.

Menurut dia, terkait hal itu sebaiknya setiap Puskesmas tidak diwajibkan. Dalam artian, hanya bagi Puskesmas yang mampu saja yang memasang instalasi itu.

“Jagan terlalu dipaksakan. Karena, perlu dipikirkan anggarannya lain yang lebih penting, misal untuk tenaga kesehatan atau Nakes yang honornya masih jauh dibawah standar,” katanya.

Komisi 3 juga menyinggung soal program stunting di Kabupaten Lebak. Mereka menilai program itu dinilai jalan ditempat atau tidak ada perkembangannya.

Baca juga: Cerita KPM Penerima Bansos BPNT di Lebak, Kartu KKS Dipegang Saldo Selalu Nol

“Kami lihat, masih banyak anak-anak yang mengalami stunting atau gizi buruk. Di Kabupaten Lebak kurang lebing masih ada 6. 400.000 anak stunting, terutama yang ada dipelosok desa,” ujarnya

Sementara, Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiyono menyebut, jika soal stanting pihaknya terus berupaya. Dan saat ini, pemerintah daerah masih fokus pada persoalan vaksinasi.

“Pencapaian target vaksin 1 harus 70 persen, vaksin 2 minimal 60 persen. Iuntuk umum maupun lansia,” katanya.

Sementara soal anggaran Covid-19, Ia menyebut, tahun ini sudah tidak dianggarkan. Anggaran hanya untuk insentif Nakes sebesar Rp 1,9 juta selama tiga bulan.

(Otang Sunarya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar