Sepekan 2 Sekolah Ambruk, Komisi 3 DPRD Lebak: Kita Akan Minta Penjelasan Dindik

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lebak, Acep Dimyati.

CHANEL BANTEN – Komisi 3 DPRD Lebak akan meminta klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan (Dindik) terkait ambruknya bangunan gedung sekolah di wilayah itu, yang terjadi berturut-turut dalam sepekan.

“Iya dalam waktu dekat kita akan rapat komisi untuk menentukan waktu pemanggilan pejabat Dindik soal robohnya bangunan sekolah,” kata Acep Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lebak, kepada wartawan, Rabu 24 November 2021.

Baca juga: Kunjungi SMPN 1 Cibeber yang Ambruk, Bupati Iti: Tahun 2022 Dipastikan Dibangun

Ia mengatakan, dalam sepekan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak dihebohkan dengan robohnya bangunan sekolah tingkat SMP, yaitu SMPN 1 Cibeber dan SMPN 2 Gunungkencana.

“Kami ingin memastikan kejadian robohnya ruang kelas itu, tidak terjadi dimasa yang akan datang. Untuk itu Dindik harus menjelaskan tentang jumlah sekolah yang kondisinya tidak laik, baik tingkat SD maupun SMP,” ujarnya.

“Nanti kita akan jadwalkan waktunya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan terbuka untuk umum,” ujar Acep Dimyati.

Sementara, Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi menyatakan, sebanyak 993 unit gedung SD dan SMP di Lebak kondisinya rusak berat dan tidak layak untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal tersebut karena terbatasnya anggaran pemerintah daerah.

“Gedung yang rusak berat itu terdiri dari SD sebanyak 775 unit dan SMP 218 unit,” terang Wawan.

Menurutnya, mayoritas kerusakan sekolah tersebut pada bagian atap, retak bagian dinding, kayu sudah rapuh hingga tanahnya retak-retak nyaris longsor.

Baca juga: Soal Gedung Sekolah Roboh, FKMPP Banten: Dindik Lebak Harus Tanggung Jawab

Untuk SMPN 1 Cibeber yang ruang Lab-nya roboh dan melukai lima orang siswa telah ditangani medis dan hanya luka ringan saja.

“Kelas itu, kebetulan digunakan untuk ruangan kesenian. Padahal sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak dipakai KBM, karena bangunan atap sudah rapuh,” tuturnya.

ANGGARAN TERBATAS

Untuk pembangunan sekolah yang rusak, sambung dia, tentu akan memakan biaya cukup besar jika dibebankan alokasi anggaran pemerintah daerah. Karena itu, untuk pembangunan SMP di tahun 2022 akan dibiayai Dana Alokasi Khusus ( DAK). Sedangkan bangunan SD yang jumlahnya banyak secara bertahap dari APBD setempat.

“Kami tentu memerlukan waktu cukup lama jika kondisi bangunan sekolah itu dalam kondisi baik,” terangnya. (Luh)

Chanel Banten TV Official:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar