Kegiatan sosialisasi pekan vaksinasi di salah satu desa di Kabupaten Lebak.
CHANEL BANTEN.com – Pihak Dinas kesehatan (Dinkes) Lebak terus menggenjot upaya percepatan vaksinasi Covid-19. Untuk itu, dilaksanakan pekan vaksinasi yang dilaksanakan sejak 15 hingga 30 November 2021.
Sekretaris Dinkes Lebak, Lukman Hakim menjelaskan, pelaksanaan pekan percepatan vaksinasi massal Covid-19 berdasarkan Intruksi Bupati (Inbup) Nomor: 25 Tahun 2021, tentang percepatan vaksinasi dalam rangka penanggulangan penanganan Covid-19.
Baca juga:Pemdes Kolelet Wetan Laksanakan Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19
“Pelaksanaan pekan vaksinasi sendiri sesuai Inbup Nomor 27 Tahun 2021, tentang pelaksanaan percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak,” kata Lukman Hakim mantan sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) itu, Selasa 23 November 2021.
Ia menjelaskan, pekasanaan pekan vaksinasi dilaksanakan dari 15 November hingga 20 November, yang kini diperpanjang hingga 30 November 2021. Pelaksanaannya dilakukan serentak di kecamatan dan desa.
“Kita libatkan semua potensi tenaga yang ada di kecamatan dan desa,” ujarnya.
Sedangkan untuk capaian pekan vaksinasi, kata dia,untuk dosis 1 (satu) sebanyak 94,956, dosis 2 (dua) sebanyak 47,122, dosis 3 (tiga) sebanyak 141,984. Hasil evaluasi berdasarkan KPC PEN per 15 hingga 20 November untuk capaian Fasyankes dosis 1, 2 dan 3 sebanyak 610,784 (per 14 November) dan 738,262 (per 20 November).
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Puskesmas Maja Gelar Vaksinasi Tahap 1 dan 2
“Untuk capaian KTP dosis 1,2 dan 3 yaitu sebanyak 770,906 (per 14 November) dan 895,839 (per 20 November),” katanya.
Menurut dia, tujuan dan capaian target dari pelaksanaan pekan vaksinasi itu sendiri, yaitu menyisir masyarakat yang belum mendapatkan layanan vaksinasi di Desa/Kelurahan hingga tingkat RT/RW.
“Serta memperluas layanan sasaran vaksinasi hingga layanan pendidikan, pondok pesantren dan pusat-pusat pelayanan seperti Mall dan Pasar,” katanya.
(Luh)
3 komentar