Diduga Lakukan Gratifikasi, Ormas Badak Banten Laporkan PT. Aam Ke Polres Lebak

CHANEL BANTEN.com – Ormas Badak Banten melporkan PT. Aam ke Polres Lebak, Rabu 6 Oktober 2021. Pelaporan, berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi ke sejumlah Kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak yang dilakukan perusahaan itu.

“Ya, maksud kedatangan kami ke Polres untuk mengadukan soal kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum di PT. Aam kepada sejumlah Kades di Lebak,” kata Sekjen DPP Badak Banten, Hilman Sony Permana, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Tangerang, saat mendatangi Polres Lebak, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca juga: Diduga ‘Tilap’ Dana Bansos Bencana, Oknum Kabid Linjamsos Dinsos Lebak Dicopot

Namun, dalam pelaporannya itu pihaknya oleh pihak Polres untuk melakukan upaya pelaporan secara tertulis. Sehingga, pihaknya akan kembali lagi ke Polres untuk melengkapi pelaporan secara tertulis, termasuk menyertakan barang bukti.

“Kita diminta melakukan pelaporan secara tertulis, nanti kita ke Polres lagi melengkapi laporan. Karena ini memang katagorinya masuk dalam kasus korupsi, bukan kasus pidana umum,” kata Sony.

Baca juga: Jelang Mubes Ke-2 IWO Lebak, Sejumlah Kandidat Calon Ketua Bermunculan

Anggota LBH Badak Banten, Rahmatulloh, SH menambahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi oleh oknum di PT Aam kepada sejumlah Kades di Kabupaten Lebak.

“Bukti transfer yang deberikan kepada si ‘X’ ke si ‘X’ oleh oknum di PT. Aam sudah kita kantongi,” katanya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT. Aam. (Otang/Ubik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar