Dongkrak PAD Ditengah Pandemi, BUMD Pemkab Pandeglang PD. PBM Bakal Gaet UMKM

Plt Direktur Utama PD. Pandeglang Berkah Maju (PBM), Puji Widodo.

CHANEL BANTEN.com – Untuk meningkatkan pendapatan ditengah pandemi Covid-19, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Pandeglang Berkah Maju (PBM) memproyeksikan beberapa usaha yang mengarah kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan, karena usaha beras yang kini dikelola BUMD PD. PBM belum membuahkan hasil yang maksimal.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Hibahkan Dua Mobil Bumdes

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD. Pandeglang Berkah Maju (PBM), Puji Widodo mengatakan, salah satu UMKM yang kini dibidik guna mendongkrak pendapatan yakini warung kelontong. Dimana, dalam teknis pelaksanaan nantinya pihakya bakal memberikan support berupa produk di warung klontong tersebut. Akan tetapi, untuk langkah awal baru bisa dijalankan pada zona 1 dan 2.

“Hampir sama dengan pengusaha yang lain sedikit mengalami penurunan, apalagi kondisi petani hasilnya kurang otomatis kita mengalami kendala,” kata Puji, Selasa, 31 Agustus 2021.

Padahal disebutkan Puji, sebelumnya dalam satu bulan pasokan beras yang dijual bisa mencapai 50 ton. Bahkan, penjualan yang dilakukan sudah masuk ke pasar diluar daerah. Akan tetapi, kondisi keuangan yang dimiliki belum mempuni untuk bisa mencukupi permintaan pasar.

“Kita belum bisa memenuhi itu karena modal kita belum mempuni,” katanya.

Disebutkannya, untuk teknis pelaksanaan program usaha yang kini masuk kedalam proyeksi PD. PMB bakal bekerjasama dengan kelompok usaha bersama (Kube) dan penambahan komoditi di agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kita akan survey dahulu warung yang sudah ada terutama yang bisa menunjang awal dari program pemerintah. Ada yang Kube, agen-agen BPNT, karena mereka hanya sebulan sekali menyalurkan program kita akan perkuat dengan usaha yang PBM lakukan dengan menambah prodak yang ada di warung tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Perusahaan Besar JHL Grup Akan Bangun Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung, Bupati Pandeglang Irna Ingatkan Ini

Kendati demikian, dengan merosotnya pendapatan yang dihasilkan begitu berpengaruh terhadap deviden yang meski diberikan kepada pemerintah daerah.

“Karena pas saya masuk di awal juga PBM sudah merugi jadi belum bisa di targrtkan, tapi nanti di akhir tahun. Karena memang ada ketentuan untuk deviden ke pemerintah daerah itu 55 persen ke pemerintah daerah. Dari PBM belum menyetorkan karena kemarin deviden yang diperoleh digunakan untuk oprasional,” tandasnya. (Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar