PPKM Level 2, Objek Wisata di Lebak Kembali Dibuka, Kapasitas Pengunjung Dibatasi Maksimal 25 Persen

Foto: Ilustrasi

CHANEL BANTEN.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak kembali membuka seluruh destinasi wisata bagi wisatawan. Objek wisata mulai dibuka per 24  Agustus 2021.

Kepala Dinas pariwisata (Dispar) setempat, Imam S Rismahayadin mengatakan, pada PPKM Level 2, per 24 Agustus 2021, semua destinasi wisata di Kabupaten Lebak sudah kembali dibuka untuk wisatawan.

Bagi wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Lebak di masa PPKM Level 2 diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan minimal menunjukan surat atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama.

Baca juga: Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Baduy, Bupati Lebak, Iti: Itu Kebanggan Buat Daerah

“Walau begitu, tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Wisatawan juga minimal menunjukkan surat atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama,” kata Imam dihubungi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Selain itu, kata dia, kapasitas pengunjung destinasi wisata dibatasi maksimal 25 persen, dari kapasitas destinasi wisata dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini sudah kita informasikan ke seluruh pengelola wisata,” katanya. (Luh)