Pemkab Pandeglang Tahun Ini Akan Bangun 887 RTLH, Nilai Bantuan Rp 7,5 Juta

CHANEL BANTEN.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun ini akan membangun 887 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Saat ini, proses pendataan, verifikasi dan validasi data calom penerima bantuan sedang dilakukan.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Pandeglang, Balonkades Tes Kesehatan di Puskesmas Labuan

Kepala Dinas sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriyah mengatakan, proses pendataan, verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RTLH disingkrongkan dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).

“Nanti datanya disingkronkan dengan DTKS. Ini agar pemerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Nuriyah, Rabu, 9 Juni 2021.

Ia menjelaskan, masing-masing KPM rencananya akan mendapatkan dana bantuan dengan nilai sebesar Rp 7.500.000 per satu unit rumah. Bantuan itu merupakan hasil usulan dari tahun 2018 lalu.

“Tahun 2020 kan tidak ada anggaran untuk pembangunan, karena seluruh anggaran terkena refocusong akibat pandemi Covid-19. Jadi usulan tahun 2018 baru terealisasi tahun ini,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan realisasi pembangunan untuk 887 unit RTLH di 35 Kecamatan itu. Karena, untuk saat ini baru merampungkan regulasinya.

“Ini kan Peraturan daerah (Perda)-nya baru beres kaitan dengan bantuan sosial dan sebagainya,” katanya.

Baca juga: Jabatan Wakapolres, Kasat Hingga Kapolsek di Polres Pandeglang Dirotasi

Selain itu, pihaknya juga harus melakukan sinkronisasi data bersama dengan shareholder terkait. Agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

“Pemerintah desa dan kecamatan juga harus dilibatkan. Biar nanti dalam penyaluran bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang benar-benar rumahnya tidak layak tidak mendapatkan nanti kita bertahap tiap tahun,” ujarnya.

Penulis: Sam l Editor: Galuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *