20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Gubernur WH Segera Buka Lowongan

Foto: Instagram @wh_wahidinhalim

CHANEL BANTEN.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, membuka lowongan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan dilingkungan Dinas kesehatan (Dinkes) Banten.

Baca juga: Kejati Banten Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Masker, Salah satunya PPK di Dinkes Banten

Lowongan dibuka untuk mengisi kekosongan posisi jabatan yang ditinggalkan 20 pejabat di lingkungan Dinkes setempat, belum lama ini. Pendaftaran lowongan dimulai sejak 3 hingga 4 Juni 2021.

“Kami membuka lowongan kepada para ASN, baik yang ada di Kota/Kabupaten maupun di Pemprov Banten untuk mendaftarkan diri dan mengisi 20 lowongan yang kosong. Pendaftaran dimulai per 3 hingga 4 Juni 2021,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dikutip Chanel Banten dalam video yang diunggah melalui Instagram resminya @wh_wahidinhalim, Rabu, 2 Juni 2021.

Selain mengumumkan penerimaan calon pejabat di lingkungan Dinkes, WH jufa menegaskan, akan menonaktifkan ke 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut. Sebab, pengunduran diri ke 20 pejabat itu masuk dalam kategori tindakan indisipliner. 

“Kalau di tentara mereka desersi, melarikan diri dari tugas,” kata orang nomor satu di Pemprov Banten itu.

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Unro Aljuhri: Itu Tindakan tak Terpuji

Menurutnya, sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat, apalagi ketika mereka dibutuhkan di masa pandemi Covid-19 ini. 

“Sudah cukup alasan untuk dipecat, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat alias dipecat. Maka semuanya akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya.

Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang didera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena solidaritas terhadap temannya yang jadi tersangka dan ditahan. 

“Tapi, ketika mengundurkan diri ketika semua berjuang menangani Covid-19, tindakan itu bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan. Itu masuk kategori 
indisipliner,” ungkapnya.

Padahal selama dirinya sebagai Gubernur telah memberi perhatian terhadap ASN dengan menaikkan  tunjangan kinerja (Tukin) yang tinggi.

Wahidin juga berharap para staf tetap bekerja melayani masyarakat dan jangan terpengaruh dengan pengunduran diri ke 20  pejabat itu. Ia berharap, pelayanan terhadap masyarakat haris tetap berjalan.

Baca juga: Hastag Pecat 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai di Medsos

Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Inspektorat Provinsi Banten sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes yang memberikan pernyataan pengunduran diri.

Dari hasil pemeriksaan itu, Baperjakat yang diwakilkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Mereka datang semua dan kooperatif ketika kami sampaikan beberapa pertanyaan,” kata Kepala BKD Banten itu.

Penulis: Sohib l Editor: Galuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *