Warga dan Mahasiswa Kembali Turun Kejalan, Tolak RTRW Tambang dan Peternakan di Gunungkencana

Foto: Istimewa
Aliansi organisasi kepemudaan dan mahasiswa serta masyarkat di Kecamatan Gunungkencana berunjuk rasa di Alun-alun Kecamatan Gunungkencana, Rabu, 26 Mei 2021.

CHANEL BANTEN.com – Gelombang unjuk rasa terkait rumusan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Lebak terus bergulir.

Kali ini, aksi dilakukan Aliansi organisasi kepemudaan dan mahasiswa serta masyarkat di Kecamatan Gunungkencana, Rabu, 26 Mei 2021. Unjuk rasa berlangsung di Alun-alun Kecamatan Gunungkencana.

Baca juga: Ini Jawaban Bupati Lebak Iti Atas Pandangan Fraksi Soal Tiga Raperda

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa menuntut Panitia khusus (Pansus) DPRD Lebak membatalkan Raperda perubahan Nomor 2 Tahun 2014-2034, yang pointnya menetapkan wilayah Gunungkencana sebagai kawasan peternakan dan pertambangan.

“Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keanekaragaman hayati, kawasan penyerapan air dan sumber daya alamnya harus kita jaga dan pelihara,” kata korlap aksi, Usep Ridwan Allais dalam orasinya.

Dengan demikian, kata dia, Gunungkencana akan menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati. Terlebih, di Gunungkencana terdapat banyak potensi wisata alam, yang dapat menunjang visi misi bupati Lebak.

“Jadi tidak masuk akal jika dalam Raperda Gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” katanya.

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Asal Usul dan Sejarah Istilah Ngabuburit di Bulan Ramadan

Kawasan Konservasi
Oleh karenanya, mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasinya agar Gunungkencana agar dijadikan kawasan konservasi.

“Saat ini saja sedang berjalan proses pembangunan peternakan yang berada dikawasan Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana. Ini bukti bahwa Perda yang sudah dibuat tidak dijalankan dengan baik oleh penegak Perda,” katanya.

Pendemo menuntut agar kecamatan Gunungkencana dijadikan kawasan konservasi. “Tolak Gunungkencana dijadikan kawasan industri, pertambangan, peternakan dan kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Penulis: Galuh Malpiana Editor: Yudha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *