Foto: Instagram @pemprov.banten
CHANEL BANTEN.com – Gubernur Banten, Wahidin Halim saat ini memperbolehkan objek wisata di buka bagi wisatawan. Namun, objek wisata yang boleh di buka hanya di wilayah zona hijau dan kuning.
Selain itu, objek wisata yang buka atau beroperasi wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bagi wisatawan.
“Hanya objek wisata wilayahnya zona hijau dan kuning saja. Sementara, wilayah zona merah dan orange tetap di tutup,” kata Gubernur WH seperti dikutip Chanel Banten di laman Instagram @pemprov.banten. Senin, 24 Mei 2021.
Keputusan dibukannya destinasi wisata itu, tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor: 11 Tahun 2021 tentang revisi Inturksi Gubernur Nomor: 556/901-DISPAR/2021 tentang penutupan destinasi wisata dampak libur hari Raya Idulfitri tahun 2021.
Menyusul inturksi tersebut Bupati/Wali Kota diimbau untuk melaksanakan monitoring terhadap destinasi yang di buka dalam zona hijau dan kuning di masing-masing wilayah dengan melibatkan Satgas Covid-19.
Baca juga: Soal Penutupan Objek Wisata Timbulkan Pro dan Kontra, Gubernur WH: Itu Hal yang Wajar
Selain itu, Bupati/Wali Kota juga harus mengintensifkan pengaturan destinasi wisata yang menerapkan Prokes di lokasi wisata dengan melibatkan Satgas Covid-19.
Penulis: Galuh Malpiana l Editor: Yudha