Foto: tangkapan layar Instagram @diskominfolebak
CHANELBANTEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyediakan angkutan gratis untuk para pengguna Kereta Api (KA) dari stasiun Tigaraksa. Angkutan itu dikhususkan bagi warga yang memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).
Kebijakan pemerintah daerah itu, disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) Lebak @diskominfolebak, pada Kamis, 6 Mei 2021.
Baca juga: Selama Larangan Mudik Lebaran, Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Tunjukan SIKM
Disebutkan, penyediaan angkutan jemputam Bus gratis itu bertujuan untuk melayani pengguna jasa angkutan KA yang setiap harinya menggunakan angkutan tersebut menuju tempat mereka bekerja maupun pulang. Penyediaan angkutan terhitung sejak Jumat, 7 Mei 2021. Disebutkan pula, armada Bus pada Kamis, 6 Mei 2021 malam sudah stanby di stasiun Tigaraksa.
Meski demikian, angkutan tersebut hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi yang memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM) yang dikeluarkan pimpinan instansi terkait.
Baca juga: ASN ‘Nekat’ Mudik Lebaran, Siap-siap dapat Sanksi Ini
Kebijakan itu dilakukan, karena stasiun Cikoya resmi dibuka kembali oleh PT KAI, sehingga angkutan dilakukan dari stasiun Rangkasbitung menuju stasiun Cikoya pagi harinya atau pada jam keberangkatan kerja dan sore harinya dari stasiun Cikoya menuju stasiun Rangkasbitung pada jam kepulangan kerja.
Hingga berita ini dipublis, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Penulis: Mufin l Editor: Galuh Malpiana
Sumber: Instagram @diskominfolebak
Komentar