Foto: Insragram @wh_wahidinhalim
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 5 Mei 2021.
CHANELBANTEN.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berharap, status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan Otoritas Jasa Keunangan (OJK) bisa segera dicabut atau dinyatakan sehat.
Sejauh ini, 4 (empat) hal yang diminta OJK sudah dipenuhi. Dengan demikian, status itu bisa segera dicabut, sehingga Bank Banten bisa segera beroperasi.
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Lengah, Ancaman Covid-19 Masih Mengintai
“Empat syarat yang sudah terpenuhi dan disampaikan ke OJK, yaitu permodalan, likuiditas, peyelesaian kredit bersmasalah serta pergantian jajaran pengurus atau manajemen,” kata WH dikutip Chanel Banten dari akun Instgaram @wh_wahidinhalim acara pengukuhan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 5 Mei 2021.
Pesonil Bank Banten saat ini sudah lengkap. Mereka sudah lolos uji kemampuan dan kepatutan oleh panitia seleksi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten, termasuk lolos uji perbankan oleh OJK.
Dalam kesempatan itu, WH berpesan kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang sudah dikukuhkan agar menjalankan tugas secara baik.
“Saya percaya saudara lolos melalui skrining, testing dan uji kepatutan. Karena itu, saya harap dengan penuh semangat untuk memperbaiki Bank Banten,” ucapnya.
“Saya juga berharap jajaran baru manajemen Bank Banten visioner dan mampu menjadikan Bank Banten menjadi bank kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Galuh Malpiana l Editor: Yudha
Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim
Komentar