Foto: A Solihin
Sejumlah aktivis Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak saat berunjuk rasa di depan kantor DPMD setempat. Mereka mempertanyakan dana UPK simpan pinjam di kecamatan Se-Kabupaten Lebak.
CHANELBANTEN.com – Aktivis Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Jumat, 30 April 2021.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa menyikapi soal realisasi dana kegiatan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan Se-Kabupaten Lebak.
Baca juga: Pemkab Lebak Didorong Membuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Korlap aksi, Ahmad Yani dalam orasinya menuntut agar Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kejanggalan realisasi dana UPK di desa Se-Kabupaten Lebak.
“Realisasi aliran dana UPK patut dipertanyakan. Selama ini, kemana dana yang dikelola UPK itu mengalir. kenapa tidak pernah dilakukan audit terhadap UPK oleh inspektorat ataupun BPK RI,” kata Yani yang merupakan Ketua LSM Bentar.
“Perguliran dana tersebut disinyalir tidak transparan dan terindikasi telah terjadi kerugian negara yang sangat besar,” ucapnya.
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Desa DPMD Lebak, Rifai saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, sudah sering melakukan pembinaan terhadap semua UPK Se-Kabupaten Lebak.
Baca juga: Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Lebak Dibuka bagi Wisatawan Lokal, Catatan Harus Patuhi Prokes
“Meski demikian, memang masih banyak kekurangannya,” ujarnya.
Dari pantauan dilapangan, seusai menggelar aksi unjukrasa di kantor DPMD Lebak, para pendemo langsung mendatangi kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Lebak untuk menyerahkan berkas pelaporan dugaan korupsi dana UPK.
Penulis: A Solihin I Editor: Dede Mulyana