Hindari Perbedaan Data Keluarga, Bupati Serang Tatu Chasanah Ingatkan Ini Pada OPD

CHANELBANTEN.com – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten bekerja sama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang melakukan pendataan keluarga (PK) tahun 2021. PK 21 bertujuan untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam program pembangunan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pendataan keluarga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Serang terkait di dalamnya adalah stunting, kemudian juga gizi buruk. Pada intinya, PK ini mendata kondisi keluarga secara keseluruhan.

“Saya meminta untuk kegiatan ini digabungkan dengan OPD lain, yang juga membutuhkan atau mendata keluarga yang ada di Kabupaten Serang supaya kita punya satu data yang lengkap,” ujar Tatu seusai launching PK tahun 2021 di Kecamatan Gunung Sari, Kamis, 1 April 2021.

Baca juga: Rapat Evaluasi SAKIP, Sekda Pemkab Serang Tekankan agar Penyusunan Sesuai Kaidah Ini

OPD yang dimaksud, kata Tatu, misalnya Dinas Sosial (Dinsos) butuh data. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan perbedaan data, seperti yang terjadi pada awal pandemi covid-19 banyak penerima bantuan salah sasaran.

“Nah, sekarang ini waktunya. Beberapa dinas harus turun bersama sekalian ada program BKKBN untuk mendata secara detail, akurat supaya lima tahun kedepan data ini bisa dipakai kebijakan kami sebagai kepala daerah,” tandasnya.

Dengan demikian, kedepan pihaknya tidak ingin ada lagi simpang siurnya data. Tatu mencontohkan lagi, terbukti ada bantuan pandemi covid-29 dari Kementrian Sosial (Kemensos) banyak komplain dari masyarakat.

Baca juga: Pemkab Serang Kembali Usulkan Kenaikan Penerima dan Insentif Guru PAUD

“Masyarakat komplain seharusnya menerima namun tidak menerima bantuan, begitupun sebaliknya seharusnya tidak menerima tapi menerima bantuan. Ini karena salah dari pendataan,” terang Tatu.

Oleh karena itu, dua periode ini mengintruksikan kepada sejumlah lintas OPD untuk memanfaatkan program PK 2021. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang.

“Momen ini akan kita Pemkab Serang pergunakan, lintas OPD supaya turun semua. Kita coba di Kabupaten Serang menggunakan satu data. Satu data tentunya yang valid, supaya nanti kita menentukan kebijakan tidak salah,” tegas Tatu.

Penulis : Mufin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *