Soal Penunjukan Agen E-Warung di Parung Panjang, Ini Penjelasan Petugas Survei BRI Malingping

CHANELBANTEN.com – Petugas survei Bank Rakyat Indonesia (BRI) Malingping Rahman akan melakukan musyawarah soal penunjukan E-Warung di Desa Parung Panjang, Kecamatan Malingping.

“Iya, Senin 22 Maret 2021 kami mau mediasi dulu pak. Takut ada permasalahan yang tidak terpikirkan,” kata Rahman kepada ChanelBanten.com, Senin 22 Maret 2021.

Baca juga : Penunjukan E-Warung BPNT di Parung Panjang Diduga Sarat Permainan Oknum

Ketika ditanya soal arahan dirinya kepada pihak desa harus melibatkan seorang pejabat yang tidak berkompeten dalam memutuskan penunjukan agen e-warung, Rahman, mengatakan, beliau (oknum pejabat) yang mengkritik soal agen di Desa Parung Panjang.

“Ya beliau bukan sebagai apa apa Pak, mungkin hanya sebagai kontrol saja beliau di desa Parungpanjang yang mengkritik soal agen. Makanya nanti mau ngobrol biar saya tahu yang sebenarnya seperti apa di Desa Parungpanjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra, menegaskan, sesuai Pedum penyalur program sembako harus betul-betul warung sembako bukan toko foto copy mapping Bengal.

“Siapa pemiliknya. Laporkan saja ke bank penyalur (BRI) supaya dicabut mesin EDC, nya,” katanya.

Penulis : Dini
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *